Jakarta, Updatedaerah.com – Selamat siang, kembali lagi di laman website Updatedaerah.com. Seperti biasa laman website ini akan memberikan kalian informasi terbaru dari Wilayah DKI Jakarta. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi menarik seputar kejadian di Jakarta Timur. Dimana gerombolan pemabuk melakukan tindak keroyok terhadap seorang korban pengemudi sepeda motor.
Sekelompok pemabuk berulah di ruas jalan area kawasan Jakarta Timur. Buntut dari ulah urakan tersebut seorang pengendara sepeda motor. Bernama MF pun turut menjadi korban dari aksi keroyok yang dilakukan oleh sekelompok pemabuk tersebut.
Ingin mengetahui informasi seputar uang: https://publicfinancemarket.com/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kronologi seputar kejadian di TKP melalui keterangan tertulisnya pada hari Sabtu 12 Oktober 2024. Mulanya, korban yang bernama MF melintasi Jalan Pemuda, Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dari arah yang berlawanan, sebuah sepeda motor beranggotakan tiga orang dikendarai dalam kondidi mabuk. Alhasil sepeda motor mereka melaju tak terkendali hingga menabrak korban.
Ingin mengetahui cara menata rumah minimalis: https://www.bmwsnowchat.com/
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa akibat tabrakan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan yang parah. Seketika itu juga, korban meminta pertanggung jawaban terhadap ketiga pemabuk tersebut. Namun, alih-alih bertanggung jawab dan bersedia melakukan ganti rugi. Ketiga pemabuk tersebut malah melarikan diri mencoba untuk kabur dari masalah yang mereka timbulkan. Dengan sigap, korban pun menghalau langkah segerombolan pemabuk tersebut.
Setelah korban berhasil menahan langkah para penabraknya itu, korban melakukan upaya yang memicu kemarahan dari para pelaku. Emosi dari para pelaku pun tidak terbendung, sehingga para pelaku yang juga pemabuk melakukan aksi keroyok kepada korban.
Ingin mengetahui destinasi wisata yang mengasyikkan: https://mejeng-mejeng.com/
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pulogadung. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Para pelaku yang notabenenya adalah pemabuk pun berhasil ditangkap dengan barang bukti sepeda motor dan botol minuman keras yang berhasil ditemukan.
Para pelaku terancam terkena pidana Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pengeroyokan. Serta Pasal 310 dan 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Tabrak lari dan Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk). Para pelaku pun terancam penjara maksimal 6 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta. Untuk mengemudi dalam keadaan yang sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol. Serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku untuk menjamin keselamatan para pengendara.
Ingin mengetahui berita seputar teknologi: https://www.software-sculptors.com/
Kisah kekerasan tindak keroyok di Jakarta Timur pun sempat dilakukan oleh pemabuk terhadap korban 2 tahun lalu. Tepatnya pada hari Selasa 4 Januari 2022, terjdai tindak pengeroyokan pada malam tahun baru di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Akibat pengaruh alkohol tersebut, sejumlah pemuda pemabuk itu lalu menganiaya korban dan keluarganya serta menjarah rumah korban. Walau mereka sudah ditangkap, pihak kepolisian pun tetap menghimbau masyarakat untuk waspada tentang efek yang ditimbulkan minuman keras.
Ingin mengetahui lirik anime populer: https://michelleraysmith.com/
Nantikan updatean berita terbaru dan informatif lainnya dari wilayah Jakarta, hanya di Updatedaerah.com.
Artikel berita pilihan
- Spesialis Pencurian Mobil Pikap Yang Meresahkan Berhasil di Bekuk Aparat Kepolisian
- IshowSpeed Datang Ke Indonesia Dan Disambut Dengan Antusias
- Taman di Jakarta Selatan Yang Mudah di Jangkau Masyarakat
- Oknum Ketua RT Mencabuli Anak di Bawah Umur Dan Berhasil Diamankan Kepolisian
- Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Amankan Peredaran Sabu Bermodus Ekspedisi