Bhabinkamtibmas Bekasi Bubarkan Pelajar yang Hendak Tawuran Hingga Melepas Tembakan
Bekasi, updatedaerah.com – Anggota Bhabinkamtibnas Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima membubarkan para pelajar yang hendak taruwan di jalan raya Sultan Agung, Pondok Ungu, Medan Satria, Kota Bekasi.
Menurut Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha, rencana tawuran pelajar itu pada sore hari. Saat yophi sedang pratroli, Ia melihat sekelompok remaja yang berjumlah belasan membawa banyak senjata tajam.
Bripka yophi langsung memberikan tembakan peringatan ke udara agar membubarkan diri.
“Bripka Yophi berinisiatif untuk keluar dari kendaraan dan membubarkan sekelompok remaja ini agar tidak terjadi tawuran. Yophi keluar melakukan tindakan sesuai aturan kepolisian untuk membubarkan sekemlompok remaja dengan meletuskan senjata api ke arah atas, tujuannya membubarkan tawuran,” ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha. Kepada wartawan di Mapolsek Medan Satria, Kamis (25/7/2024).
Setelah mendapakatkan tembakan peringatan dari polisi, Kedua kelompok yang berniat hendak tawuran langsung kabur melarikan diri. Namun, ada satu orang yang menghapiri Bripka Yophi sambil membawa senjata tajam berjenis pedang. Seketika Bripka Yophi langsung memberikan tembakan peringantan kedua ke arah atas.
“Karena merasa terancam, Yophi meletuskan tembakan peringatan kedua ke atas dengan maksud tujuan biar pelaku tawuran ini mundur,” Kata Aqsha.
Setelah mendapatkan tembakan peringatan, Pelaku hendak kabur dengan membuang senjata tajam yang dibawanya. Kemudian Bripka Yophi dengan sigap langsung menangkap pemuda berinisial APM (19), warga Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Ketika di tangkap, pelaku sempat melawan petugas sehingga harus dilakukan tindakan kepolisian oleh Bripka Yophi dengan membanting pelaku ke tanah. Setelah pelaku tersungkur, Bripka Yophi berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu mengamankan pelakunya,” Kata Aqsha.
Setelah itu barulah pelaku APM ini dibawa ke Polres terdekat untuk diperiksa lebih lanjut mengenai motif sebenarnya. Akibat membawa senjata tajam, APM dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
PDI-P Bekasi: Dukungan penuh untuk Tri Adhianto, Mochtar Mohamad Harus Ikut Menangkan
Updatedaerah.com – 25/7/2024
Bekasi, Updatedaerah.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Bekasi Menyebut sudah tidak ada lagi perdebatan terkait dengan dukungan untuk Tri Adhianto sebagai bakal calon wali kota bekasi pada pilkada serempak 2024.
Bahkan, Mantan walikota Bekasi Mochtar Mohamad yang berniat maju pada pilkada kali ini juga harus ikut mendukung keputusan tersebut.
“Kan kemarin Kang Ono (Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono) sendiri yang menyampaikan sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai siapa yang akan maju di pilkada 2024 ini. PDI Perjuangan resmi mendukung Tri Adhianto sebagai bakal calon Walikota Bekasi,” kata Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal, Kepada seluruh wartawan.
Faisyal meyakini Mochtar mohamad akan legowo dan siap membantu PDI-P dalam mendukung Tri Adhianto, sesuai dengan arahan dari Dewan Pemimpin Pusat (DPP).
“Saya yakin bahwa Pak Mochtar juga tidak akan marah, karena beliau juga sudah banyak jasanya untuk kota Bekasi. Saya yakin kalau balihonya diturunkan juga pak mochtar akan legowo, Karena sesuai dengan arahan yang keluar dari keputusan DPP Partai. Dan kami menghormati dan mengapresiasi beliau,” ujar Faisyal.
Faisyal juga menjelaskan bahwa menurunkan baliho Mochtar Mohamad yang sudah tersebar di sejumlah ruas jalan kota Bekasi bukanlah tugas dari partai.
“Kalau terkait menurunkan baliho saya rasa itu bukan tugas partai, tugasnya ada di satpol PP. Itu juga kalau sudah sah sebagai calon wali kota oleh KPU saya yakin juga akan diturunkan semua,” tambah Faisyal.
Di waktu terpisah, ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono menegaskan kader PDI-P harus bersatu mendukung bakal calan walikota yang sudah dirapatkan dan diambil keputusannya. Serta ditetapkan oleh DPP dan tidak boleh untuk bermain dua kaki.
Keputusan sudah ditetapkan oleh ketua DPP PDI-P Jawa Barat
“Saya sudah bertemu dengan Pak Mochtar Mohamad, ya intinya ya beliau sebagai wakil ketua DPD bidang pemenangan pemilu ya, beliau bertanggung jawab juga untuk membantu dan bertugas memenangkan Pak Tri sebagai Walikota Bekasi,” Ujar Ono Surono.
Dari pengamatan updatedaerah.com, baliho mochtar mohamad terlihat di sejumlah ruas jalan raya kota Bekasi. Misalnya di jalan raya Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Jalan Mayor Madmuin Hasibuan dan dekat alun alun Kota Bekasi.
Baliho tersebut berisikan penjelasan program-program unggulan dari Mochtar Mohammad. Salah satunya yaitu hibah ke koperasi RW 100/tahun (modal usaha 5juta/kk), ambulans untuk klinik RW, dan BPJS kesehatan yang gratis.
Judi Sabung Ayam di Bekasi Ditangkap dan Diungkap mematok uang masuk yang besar
Bekasi, updatedaerah.com – Update terbaru dari penangkapan judi sabung ayam di Kota Bekasi, Jawa Barat. Terungkap bahwa panitia mematok uang masuk yang fantastis. Untuk pemain judi sabung ayam dan juga bagi penonton yang ingin melihat langsung.
Pantia penyelenggara judi sabung ayam di jalan raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, mematok tarif tertentu ke peserta maupun penonton judi sabung ayam.
“Jadi ada biaya adminstrasinya,”ujar Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kepada wartawan.
Biaya registrasi untuk pemain, Kata Ade Ary, dipatok Rp 300.000. Sementara, biaya registrasi juga diberlakukan untuk penonton dibanderol Rp 50.000.
“Kalau ada orang yang ingin bermain judi sabung ayam, Itu wajib bayar biaya registrasi ke panitia biayanya Rp 300.000 per ayam. Kemudian bagi penonton yang ingin masuk dan melihat langsung juga harus membayar tiket sebesar Rp 50.000,” ujar Ade Ary.
Judi sabung ayam mematok harga tertentu untuk pemain dan penonton
Ade Ary menerangkan, bahwasannya panitia judi sabung ayam ini tidak melakukan aktivitasnya setiap hari. Dalam satu minggu paniita penyelenggara hanya akan menyelenggarakan judi sabung ayam sebanyak empat kali saja. Dua kali dibuka pada hari biasa, dan dua kali sisanya setiap akhir pekan.
“Panitia judi sabung ayam bukanya itu setiap hari senin, rabu, sabtu, minggu. Empat kali dalam seminggu,” Imbuh dia. Diberitakan sehari sebelumnya. Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota bekasi.
Dalam penggerebekan ini, setidaknya ada sekitar 70 orang yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka terdiri dari penyelenggara , pemain, hingga penonton judi sabung ayam.
Ketika di gerebek, tak sedikit pemain, penonton, dan juga panitia penyelenggara. Yang lari kocar kacir meninggalkan tempat judi sabung ayam ini. Beberapa dari mereka bahkan nekat berusaha memanjat seng yang digunakan sebagai penutup arena judi untuk kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang intensif. Kemudian 58 dari 70 orang yang diamankan oleh kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan judi sabung ayam ini.
Selanjutnya dari 58 tersangka yang ditetapkan kembali dipilah lagi. Dan ditetapkanlah 20 orang yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. 38 tersangaka lainnya dikenakan wajib lapor ke Mapolda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam seminggu.
Seluruh tersangka judi sabung ayam utama yang berjumlah 20 orang dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berikut adalah beberapa berita terupdate versi update daerah hari ini. Nantikan informasi terbaru lainnya dari update daerah yang akan menyampaikan informasi secara akurat dan tajam.